Who's Online

We have 40 guests online

Profil Kesehatan

Indonesia
Propinsi
Kabupaten/ Kota

Directory

Apotik

Puskesmas

Rumah Sakit

Data Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2007 menunjukkan bahwa prevalensi gizi kurang dan gizi buruk di Daerah Istimewa Yogyakarta (D.I.Y) sebesar 10.9 % yang merupakan prevalensi terendah dibandingkan 33 provinsi lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa perbaikan gizi di D.I.Y menunjukkan hasil yang lebih baik dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia. Namun demikian pencapaian tersebut tidak merata, di kabupaten Kulon Progo, Gunung Kidul dan Kotamadya Yogyakarta prevalensinya masih relatif tinggi, yaitu masing masing 14.6%, 13.4% dan 12.9%.

Hal tersebut dikatakan Menteri Kesehatan RI dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr. PH dalam sambutannya saat meresmikan Rumah Pemulihan Gizi Balita pada Jum’at (12/3/2010) di Yogyakarta.

Menurut Menkes, fokus pembangunan di bidang kesehatan dalam 5 tahun ke depan diarahkan untuk mencapai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2010-2014. Sasaran yang ingin dicapai adalah menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dari 228 per 100 ribu kelahiran hidup pada tahun 2007 menjadi 115 per 100 ribu kelahiran hidup, menurunkan Angka Kematian Bayi (AKB) dari 35 per 1000 kelahiran hidup pada tahun 2007 menjadi 24 per 1000 kelahiran hidup, dan menurunkan prevalensi gizi kurang dari 18,4% pada tahun 2007 menjadi setinggi-tingginya 15% pada tahun 2014.

Berbagai penelitian telah membuktikan bahwa ada hubungan yang sangat erat antara kematian bayi dengan kekurangan gizi. Keadaan gizi yang buruk akan menurunkan daya tahan anak sehingga anak mudah sakit hingga bisa berakibat pada kematian. Badan Kesehatan Dunia WHO memperkirakan bahwa 54% kematian bayi dan anak dilatarbelakangi keadaan gizi yang buruk, ujar Menkes.

Menkes mengatakan, gizi buruk dapat terjadi pada semua kelompok umur, tetapi yang perlu lebih diperhatikan adalah pada kelompok bayi dan balita. Pada usia 0-2 tahun merupakan masa tumbuh kembang yang optimal (golden period) terutama untuk pertumbuhan jaringan otak, sehingga bila terjadi gangguan pada masa ini tidak dapat dicukupi pada masa berikutnya dan akan berpengaruh negatif pada kualitas generasi penerus.

Masalah gizi berbeda dengan masalah penyakit, dimana keadaan gizi kurang atau gizi buruk tidak terjadi secara tiba-tiba. Penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar anak gizi kurang atau buruk berasal dari anak yang sehat. Perjalanan anak yang sehat menjadi gizi kurang dan menjadi gizi buruk memerlukan waktu paling tidak sekitar 3 sampai 6 bulan, yang ditandai dengan kenaikan berat badan yang tidak cukup, kata Menkes.

Menurut Menkes, upaya menanggulangi gizi kurang dan gizi buruk harus mengedepankan upaya-upaya promosi dan pencegahan, artinya mengupayakan anak yang sehat tetap sehat. Seandainya saja setiap anak ditimbang di Posyandu, berat badannya di plot didalam Kartu Menuju Sehat (KMS) maka dengan mudah ibu dan kader dapat mengetahui gangguan pertumbuhan anak sedini mungkin sebelum anak jatuh pada kondisi kurang atau buruk. Anak yang berat badannya tidak naik dua kali berturut-turut atau berada dibawah garis merah kemungkinan besar akan menderita gizi kurang dan gizi buruk. Kementerian Kesehatan memprioritaskan selalu meningkatkan fungsi dan kinerja Posyandu, utamanya untuk meningkatkan cakupan pemantauan pertumbuhan anak. Selain dipantau berat badannya, upaya pencegahan yang sangat efektif adalah dengan memberikan ASI Eksklusif kepada bayi 0-6 bulan dan Makanan Pendamping ASI (MP-ASI) secara tepat setelah bayi berusia 6 bulan, mendapatkan kapsul vitamin A dosis tinggi setiap bulan Februari dan Agustus, dan menggunakan garam beryodium untuk kebutuhan konsumsi.

Menurut Menkes, anak yang menderita gizi kurang berarti asupan gizinya tidak cukup, oleh karena itu anak perlu diberi makanan tambahan pemulihan, dapat dibuat di rumah tangga atau dapat berupa makanan pabrikan. Anak yang menerita gizi kurang bila diberikan makanan tambahan selama 60-90 hari akan kembali normal. Pemerintah selama ini menyediakan MP-ASI yang dapat dimanfaatkan sebagai makanan tambahan pemulihan pada anak 6-23 bulan. Sementara untuk anak gizi yang menderita gizi buruk harus dirawat, guna mendapatkan perawatan medis seperlunya karena mereka sangat rentan terhadap penyakit infeksi dan komplikasi penyakit lain sehingga risiko kematiannya sangat tinggi. Perawatan gizi buruk selama ini menghadapi beberapa masalah, yang paling sering dijumpai adalah anak pulang paksa, artinya pulang sebelum keadaan gizinya pulih. Untuk memulihkan gizi buruk perlu waktu yang cukup lama, rata-rata 12-16 minggu.

Perkembangan terakhir perawatan gizi buruk sangat menggembirakan. Anak gizi buruk dengan tanda-tanda komplikasi harus rawat inap di fasilitas kesehatan. Sedangkan gizi buruk tanpa komplikasi dapat disembuhkan dengan rawat jalan, ujar Menkes.

Konsep pemulihan gizi buruk rawat jalan sering disebut community based manegement of severe malnutrition sedang kita kembangkan. Kegiatan ini dikelola bersama masyarakat (kader dan ibu-ibu balita). Kegiatan utamanya adalah pemberian makanan tambahan pemulihan kepada balita gizi buruk yang sudah tidak komplikasi, pemeriksaan status gizi dan kesehatan oleh petugas setiap minggu, dan kegiatan penyuluhan terhadap ibu- ibu untuk menyiapkan makanan anaknya di rumah. Pengembangan pemulihan gizi rawat jalan ini harus didukung Puskesmas dan Rumah Sakit untuk proses rujukan.

Gizi buruk dapat terjadi pada semua kelompok umur, tapi yang perlu perhatian lebih adalah pada kelompok bayi dan balita. Pada usia 0-2 tahun merupakan masa tumbuh kembang yang optimal (golden period), terutama untuk pertumbuhan jaringan otak, sehingga bila terjadi gangguan pada masa ini akan berpengaruh pada kualitas saat ia dewasa nanti, ujar Menkes.

Menkes mengatakan untuk memerangi masalah gizi buruk secara paripurna harus dimulai dari Posyandu untuk pencegahan dan promosi, memberikan makanan untuk anak gizi kurang dan merawat gizi buruk. Hal ini memerlukan keterlibatan secara aktif dari masyarakat dan lintas sektor.

Menkes berharap terobosan baru dalam bentuk konsep Rumah Pemulihan Gizi Balita ini dapat mengisi kekosongan penanganan masalah gizi di Indonesia dan selanjutnya dapat menjadi model yang dapat dikembangkan di daerah lain.

Hadir dalam acara ini Gubernur D.I.Y Sri Sultan Hamengkubuwono X, G.K.R. Hemas, Walikota Yogyakarta, Pimpinan dan Ketua Komisi DPRD Kota Yogyakarta, Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi DIY & Kota Yogyakarta, serta tamu dan undangan lainnya.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center: 021-30413700, atau alamat e-mail This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it , This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it , This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it .