Who's Online

We have 42 guests online

Profil Kesehatan

Indonesia
Propinsi
Kabupaten/ Kota

Directory

Apotik

Puskesmas

Rumah Sakit

Sebanyak 149 perawat Indonesia ikuti pembekalan sebelum mengikuti uji kompetensi sebagai persyaratan bekerja di Jepang. Pengiriman perawat ke Jepang merupakan program Indonesia Japan Economic Partnership Agreement ( IJEPA ) yang dimulai pada tahun 2008. Tahun ini merupakan angkatan ketiga dengan kuota 200 perawat.

Mereka akan mengikuti tujuh tahapan seleksi, yaitu verifikasi berkas, uji kompetensi, uji psikotes yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), dilanjutkan Interview, aptitude test, Medical Check Up, dan pelatihan bahasa Jepang yang akan dilaksanakan selama 2 bulan di Indonesia dan 4 bulan di Jepang.

Sebelum dilakukan uji kompetensi diadakan pembekalan oleh Kepala Badan Pengembangan & Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan dr. Bambang Giatno Rahardjo, MPH, di Kantor BPPSDM Jakarta, tanggal (01/03, 2010).

dr. Bambang dalam sambutannya mengatakan peluang kerja bagi tenaga kesehatan Indonesia khususnya perawat bekerja di luar negeri sebagai upaya percepatan mengatasi kondisi ”Temporary Surplus” atau kelebihan tenaga kesehatan sementara waktu. Sebelumnya pengiriman tenaga kesehatan ke luar negeri juga sudah dilakukan ke berbagai negara, yaitu: Eropa, Timur Tengah dan Asean.

Pengiriman perawat ke luar negeri, khususnya Jepang melalui program IJEPA bertujuan agar para perawat Indonesia mampu melakukan Transfer of Knowledge and Technology dan mampu mengimplementasikan di unit kerjanya masing-masing setelah pulang ke tanah air, ujar dr. Bambang.

Program IJEPA menerapkan pola penempatan nakes melalui Government to Government (G to G), sebelumnya menggunakan pola Private to Private (P to P). Pola G to G memiliki dasar hukum yang kuat karena menjadi tanggung jawab pemerintah Jepang dan juga pemerintah Indonesia sehingga perawat dapat melaksanakan hak dan kewajiban sesuai kesepakatan (MoU) yang telah dibuat sebelumnya, termasuk mendapat pembelaan jika terjadi tindak perlakuan yang tidak semestinya. Berbeda halnya dengan P to P yang tidak memiliki dasar hukum kuat, baik secara institusi maupun lembaga, ungkap dr. Bambang.

Ditambahkan, pemerintah berkewajiban melindungi warga negaranya dengan melakukan seleksi berdasarkan kompetensi yang sesuai dengan keinginan pemerintah Jepang yang memiliki nilai nilai moral dan integritas bangsa yang tinggi. Sedangkan pemerintah Jepang berkewajiban memelihara hubungan bilateral antar negara sehingga tenaga perawat yang ditempatkan di beberapa rumah sakit tetap berada dibawah kontrol pemerintah Jepang, kata dr. Bambang.

Pembekalan uji kompetensi ini diharapkan dapat memberikan manfaat dan kejelasan serta membuka wawasan bagi calon perawat yang akan bekerja di Jepang. Diharapkan pula seluruh peserta dapat memenuhi tiga kriteria yaitu profesional, santun dan menghargai budaya serta memiliki rasa nasionalisme yang tinggi, tegas dr. Bambang.

Menurut Kepala Pusat Pemberdayaan Profesi & Tenaga Kesehatan Luar Negeri, dra. Meinarwati, Apt, M.Kes, pemerintah dan masyarakat Jepang memberikan perhatian dan dukungan yang besar terhadap perawat Indonesia.

Peserta yang mengikuti uji kompetensi, berasal dari DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DIY, NTT, NTB, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sumatera Utara, Kepulauan Riau,  Sumatera Selatan dan Lampung. Perawat yang mengikuti pembekalan, terdiri dari; 66 orang laki-laki dan 83 orang perempuan dengan status pendidikan: Lulusan Negeri 19 orang dan lulusan swasta 130 orang dengan jenjang pendidikan Diploma III 123 orang, S1 11 orang, dan Ners 11 orang, ujar dra. Meinarwati.

Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, CallCenter:021-30413700,ataualamat e-mail This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it , This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it , This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it .