|
Penyakit campak sangat berbahaya karena dapat menyebabkan cacat dan kematian yang diakibatkan oleh komplikasi seperti radang paru (pneumonia), berak-berak (diare), radang telinga (otitis media) dan radang otak (ensefalitis), terutama pada anak dengan gizi buruk.
Padahal, di tempat-tempat pengungsian sangat rawan terhadap kejadian luar biasa (KLB) Campak, karena diantara anak-anak pengungsi terdapat kelompok yang rentan (susceptible) terhadap penyakit campak dan lebih rentan lagi karena adanya penurunan status kesehatan terutama karena masalah gizi dan sanitasi yang pada umumnya buruk. Untuk itu, semua anak usia 6 bulan - 15 tahun di lokasi pengungsian perlu diberikan imunisasi secara massal. Karena, tanpa dilakukan imunisasi, penyakit ini akan menyerang hampir setiap anak.
Demikian penegasan Prof. Dr. Umar Fahmi Achmadi, MPH, Direktur Jenderal Pemberantasan Penyakit Menular dan Penyehatan Lingkungan (PPM dan PL) Depkes mengenai upaya yang dilakukan Departemen Kesehatan untuk mencegah terjadinya KLB Campak di tempat-tempat pengungsian di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam dan Sumatera Utara di Jakarta tanggal 18 Januari 2005.
Agar tidak terjadi KLB Campak, ujar Prof. Umar Fahmi, semua anak usia 6 bulan s.d. 15 tahun yang ditampung di tempat-tempat pengungsian perlu dilakukan upaya preventif berupa pemberian imunisasi campak secara massal yang disebut sebagai crash program campak. Dengan imunisasi ini akan memberikan kekebalan terhadap campak sampai lebih dari 14 tahun. Campak adalah penyakit yang disebabkan oleh virus yang sangat infeksius (sangat menular).
Crash program campak ini dapat dilaksanakan berkat dukungan, bantuan dan partisipasi dari berbagai pihak antara lain UNICEF, WHO, Aus Aid, Becton and Dickinson International, Bio Farma, para relawan dari berbagai negara seperti MSF, MDM, ICM, IQM, Organisasi Profesi Kesehatan, dukungan tenaga kesehatan dari berbagai provinsi dan lain-lain.
Pelaksanaan imunisasi Campak di wilayah kabupaten/kota yang infra strukturnya masih berfungsi, dilakukan oleh petugas dinas kesehatan setempat dengan koordinasi langsung dari Sub Dit Imunisasi Pusat dalam mengatur kebutuhan logistik dan vaksin serta keperluan lainnya. Kabupaten /kota tersebut adalah Bireuen, Simeulue, Sabang, Kota Lhok Seumawe, Kab. Aceh Timur, Kota Langsa, Kab. Aceh Utara, Kab. Aceh Tamiang dan Kab. Pidie termasuk dalam wilayah II.
Beberapa kabupaten seperti Bireuen, Aceh Utara, Aceh Timur telah melaksanakan imunisasi campak, namun belum ada laporan lengkap yang masuk. Sedangkan Kabupaten Simeulue mencapai cakupan 73,8% dan Kabupaten Aceh Tamiang mencapai 83,7%. Di Kabupaten Langsa, sasaran yang sudah dilakukan imunisasi campak baru sampai dengan umur 5 tahun, sehingga perlu menambah sasaran yang belum dijangkau yaitu dari usia 5 s.d. 15 tahun.
Sedangkan untuk kabupaten/kota yang lumpuh/parah seperti Aceh Barat, Aceh Jaya, Aceh Besar dan Banda Aceh menjadi tanggung jawab Posko Banda Aceh yang termasuk dalam wilayah I.
Crash program imunisasi campak pada hari pertama tanggal 6 Januari 2005 dilaksanakan di 3 pos yaitu RS Kesdam, Masjid Lungbata dan camp pengungsi gedung Depsos dengan cakupan 153 anak.
Sampai dengan tanggal 16 Januari 2005, secara keseluruhan jumlah anak yang telah mendapatkan imunisasi campak sebanyak 25.111 anak (16,2%) dari seluruh sasaran yang berjumlah 149.948 anak usia 6 bulan s.d. 15 tahun. Disamping imunisasi campak, untuk anak usia 6 bulan s.d. < 1 tahun diberikan Vitamin A biru sebanyak 174 anak dan Vitamin A merah untuk anak > 1 tahun s.d. 5 tahun sebanyak 10.875 anak. Cakupan ini masih kelihatan rendah karena banyak pos dan NGO yang telah melakukan kegiatan imunisasi campak tetapi belum melaporkan hasil kegiatannya.
Pelaksanaan imunisasi campak dan pemberian Vitamin A di pengungsian Sumatera Utara sudah dimulai tanggal 3 Januari 2005 di tempat pengungsian orang Aceh di kota Medan. Berdasarkan laporan hasil kegiatan s.d. tanggal 14 Januari 2005 baru mencapai 265 anak usia 6 bulan s.d. 15 tahun. Sedangkan imunisasi campak di Kab. Nias dimulai tanggal 14 Januari 2005 dengan sasaran sebanyak 6.531 anak.
NGO yang terlibat dalam kegiatan imunisasi campak antara lain MSF yang dibantu oleh France AF dari Perancis di pantai barat Meulaboh, MDM (Perancis) dengan cakupan sebanyak 300 anak di Meulaboh dan kota Jontho, Singapore Air Force akan melakukan imunisasi campak di Sengkata Mataain, serta ICM dan IQM melakukan kegiatan di Aceh Besar.
Koordinator Tim I terdiri dari Dr. Wibowo dari Becton and Dickinson Indonesia, Amin Kurnia, SKM, M.Kes, Kasubdin Pemberantasan Penyakit Prov. Bengkulu, Uus Kusmara, SKM, Mkes, pengelola Imunisasi Prov. Jawa Barat, Dr. Sulistya dan Tulus, SKM dari Subdit Imunisasi Pusat, Syarifudin, pengelola imunisasi Prov. Bengkulu dan Mir Sulastomo, SKM, pensiunan pengelola program imunisasi.
Sedangkan Koordinator Tim II terdiri dari Dr. Jane Soepardi, dari Subdit Imunisasi dan Tedy, SKM, M.Kes. dari Jawa Barat untuk Banda Aceh, Dr. Sugiono dari DKI Jakarta untuk Calang dan Aceh Jaya, Vinantio dari Jatim untuk Meulaboh, Didit dari Lampung untuk Aceh Utara, Subur, SKM, M.Kes. dan Ruwiyanto untuk Bireuen dan Lhok Seumawe.
Menurut Prof. Umar Fahmi, vaksin dan logistik yang diperlukan untuk crash prgram imunisasi campak sejak tanggal 2 Januari 2005 telah dikirimkan dari Jakarta berupa 40.000 vial vaksin campak, 120.000 buah alat suntik Auto Disable Syringe (ADS) 0,5ml, 5.400 buah alat suntik oplos 5 ml, 1.250 buah safety boks, 150 buah vaccine carrier, 2 buah lemari es Electrolux TCW 1152 dan 1 buah Freezer FCW 300. Vaksin untuk Provinsi NAD disimpan di Medan dan dikirimkan ke Banda Aceh secara bertahap sesuai kebutuhan. Sedangkan untuk Sumatera Utara berupa 150.000 buah alat suntik ADS 0,5 ml, 5.400 buah alat suntik oplos 5 ml, 1.550 buah safety boks dan 50 vaccine carrier. |