|
Menteri Kesehatan RI, dr. Endang Rahayu Sedyaningsih, MPH, Dr. PH memimpin delelegasi Indonesia pada sidang ke-63 WHA (World Health Assembly) tanggal 16-21 Mei 2010 di Jenewa, Swiss. Delegasi Indonesia beranggotakan Prof. Tjandra Yoga Aditama, Sp. P(K), MARS, DTM & H, Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit & Penyehatan Lingkungan (P2PL), Dr. Makarim Wibisono, Staf Khusus Menkes Bidang Hubungan Kerja sama Internasional dan Kelembagaan, dr. Indriono Tantoro, MPH, Staf Khusus Menkes Bidang Percepatan Pembangunan Kesehatan dan Reformasi Birokrasi, dr.Untung Suseno, Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran, Dra. Niniek Kun Naryatie, Kepala Pusat Kerja sama Luar Negeri, dr. David Handoyo Mulyono, Sp.PD, PhD, dan Dr. Widjaja Lukito, PhD, SpGK. Hal tersebut disampaikan Menkes saat pressbriefing, Jum’at, 14 Mei 2010 di Jakarta. Pada kesempatan itu Menkes didampingi Sekretaris Jenderal, dr, Ratna Rosita, MPHM, Inspektur Jenderal, Drg. H. Naydial Roesdal, M.Sc., PH, FICD, Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit & Penyehatan Lingkungan (P2PL), Prof. Tjandra Yoga Aditama, Sp. P(K), MARS, DTM & H, Direktur Jenderal Bina Kesehatan Masyarakat, dr. Budihardja, DTM & H,MPH, Direktur Jenderal Bina Kefarmasian & Alat Kesehatan, Dra. Sri Indrawaty, Apt., M.Kes, Ketua MPKS (Majelis Pertimbangan Kesehatan & Syarak) Dr. H. Ahmad Sanusi Tambunan, Sp. PD, serta pejabat Kementerian Kesehatan lainnya. Ditambahkan Menkes, WHA merupakan sidang tertinggi Badan Kesehatan Dunia/World Health Organization (WHO) yang diselenggarakan bulan Mei setiap tahunnya. Pada kesempatan tersebut ia akan menyampaikan pidato di Sidang Umum tentang Foreign Policy and Global Health (FPGH) “Accelerating the Achievement of MDG’s target 4 and 5 through Governance”, melakukan pertemuan dengan Menteri Kesehatan Gerakan Non Blok dengan tema “ Strenghtening the International Health System & Reinforcing Health Security Against Pandemic”, dan pertemuan dengan Federation of Pharmaceutical Manufacturer dengan topic “ Women Health – with Particular Focus on Maternal Health, Menkes mengatakan, Indonesia merupakan salah satu negara anggota Executive Board (EB) yang merupakan badan eksekutif WHO dan beranggotakan 34 negara anggota. EB telah melakukan sidang pada bulan Januari 2010 lalu untuk menyusun keputusan dan kebijakan yang akan dibahas dan ditetapkan oleh WHA, serta memberikan arahan kepada Dirjen WHO dalam melaksanakan keputusan-keputusan WHA. Sebagai anggota EB, Indonesia mengusulkan 3 draft resolusi yaitu: bidang Pandemic Influenza Preparedness (PIP), bidang Viral Hepatitis, dan Bidang Waste Management. Ketiga draft tersebut telah diterima oleh sidang EB dan diajukan ke WHA untuk disahkan sebagai resolusi WHO ke semua negara anggota WHO di dunia, ujar Menkes. Selama di Jenewa, Swiss, selain menghadiri Sidang WHA dan Executive Board, Delegasi Republik Indonesia juga akan menghadiri Open Ended Working Group. Selain itu Menkes juga akan mengadakan pembicaraan dengan Menteri Kesehatan Mesir, Menteri Kesehatan Jerman dan pertemuan dengan UNAIDS. Untuk kelancaran selama berlangsungnya kegiatan, Delegasi RI akan berkoordinasi dengan Perwakilan Tetap RI di Jenewa Swiss. Dikatakan Menkes, Open Ended Working Group (OEWG) merupakan pertemuan kelompok kerja di bidang hak ekonomi, sosial dan budaya. OEWG ini sudah berjalan dan masih beberapa isu yang dibahas yaitu virus sharing dari laboratorium yang masuk dalam jejaring sistem WHO ke perusahaan vaksin dan perusahaan diagnostik maupun perusahaan obat. Menkes menambahkan, OEWG ini dipimpin 2 negara yaitu Meksiko dan Norwegia. Meksiko menjadi pemimpin karena berpengalaman sebagai negara yang terkena pandemi H1N1 sehingga bisa mengemukakan pengalamannya dan mengatakan bahwa sistem WHO itu belum berjalan dengan benar dan perlu diperbaiki. Hal itu karena pada waktu terjadi pandemi, Meksiko sebagai negara yang paling terkena dampaknya ternyata sulit untuk mendapatkan vaksin, butuh waktu lama, harganya mahal, dan datangnya pun sangat terlambat. Dengan adanya satu negara yang sudah mengalami situasi seperti itu, jika dipikirkan sebenarnya kita “beruntung” karena pandemi H1N1 lebih cenderung ke luas daripada ke berat. Maksudnya adalah virus cepat berkembang kemana-mana tetapi angka kematiannya kecil. Seandainya yang terjadi adalah pandemi yang luas dan berat, maka situasinya akan jauh lebih parah, ujar Menkes. Menyikapi kejadian tersebut, Indonesia menginginkan agar apabila terjadi pandemi lagi, setiap negara yang mempunyai kemampuan produksi vaksin, termasuk negara berkembang seperti Indonesia diberi hak untuk memproduksi vaksin untuk kepentingan negaranya. Selain itu juga diperjuangkan adanya suatu stock pile dimana setiap produsen vaksin menyisihkan sebagian dari produksinya ke stock pile tersebut sehingga negara-negara yang tidak punya kemampuan untuk memproduksi atau membeli vaksin bisa mendapatkannya, kata Menkes. Pada kesempatan itu Ketua MPKS menjelaskan bahwa MPKS merupakan lembaga non struktural dan bertanggung jawab kepada Menkes melalui Sesjen. MPKS saat ini anggotanya terdiri dari unsur medis, ulama dan ahli hukum yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Menkes dengan masa bakti 3 tahun, berkedudukan di Biro Hukum & Organisasi Kementerian Kesehatan. Tugas MPKS adalah memberikan pertimbangan, kupasan, atau kajian berbagai program kegiatan dan kebijakan bidang kesehatan ditinjau dari Hukum Syarak Agama Islam kepada Menteri Kesehatan. Diantaranya menyelenggarakan kajian tentang bayi tabung, inseminasi buatan, vasektomi, tubektomi, serta penggunaan vaksin untuk program imunisasi (Polio oral/injeksi dan Meningitis). Majelis ini juga mempunyai tugas untuk berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia atau lembaga/organisasi kemasyarakatan Islam terkait, ujar Dr. Ahmad Sanusi Tambunan. Berita ini disiarkan oleh Pusat Komunikasi Publik, Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi melalui nomor telepon: 021-52907416-9, faks: 52921669, Call Center: 021-500567, 30413700, atau alamat e-mail This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it , This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it , k This e-mail address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it .
|



